Kalbar – Perwujudan komitmen pemerintah untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Indonesia semakin nyata dengan langkah baru yang diambil oleh Kepolisian Republik Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, telah memberikan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri. Keberadaan direktorat baru ini, yang diketuai oleh Brigjen Desy Andriani, diharapkan akan menjadi langkah signifikan dalam respons kepolisian terhadap kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak.
Dalam sebuah siaran pers, Menteri Bintang mengutarakan, “Kementerian PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri mengingat penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan kecepatan, komprehensif dan berlandaskan kepentingan terbaik mereka.” Dia menambahkan bahwa dengan adanya direktorat khusus ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus sehingga mewujudkan keadilan sesuai aturan yang berlaku.
Menteri Bintang juga menyampaikan harapannya bagi petugas kepolisian untuk memiliki kepekaan dan empati yang tinggi saat menangani korban agar tidak ada lagi korban yang ragu atau takut untuk melaporkan kasus yang mereka alami. “Kami yakin adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani dalam satu komando yang terpadu. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat proses penanganan, sehingga korban tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan. Layanan yang komprehensif akan memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis, medis, dan hukum yang mereka butuhkan untuk bangkit dan melanjutkan hidup,” tutur Menteri Bintang.
Bukan hanya tentang respons dan penanganan kasus, Menteri PPPA juga memastikan bahwa sinergi antara kementerian yang pimpinannya serta kepolisian akan terus terjalin demi mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tanah air. Penekanan yang diberikan adalah langkah pemerintah dalam menghadapi kekerasan terhadap perempuan sehingga mereka memiliki hidup yang bebas dari kekerasan dan layak. “Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat dan bebas dari kekerasan. Kita semua memiliki peran untuk mewujudkannya,” ajaknya.
Menteri Bintang juga mendesak masyarakat agar proaktif dalam upaya perlindungan ini. Siapa saja yang menyaksikan atau mengalami kekerasan diharapkan untuk melapor melalui Layanan SAPA 129 yang bisa diakses lewat call center 129 atau WhatsApp di 08111 129 129. Koordinasi penegakan hukum PPA dan berbagai layanan konsultasi serta dukungan korban diharapkan akan lebih mudah diakses dan lebih cepat dalam penanganannya.
Pembentukan direktorat ini merupakan salah satu hasil dari terbitnya Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/2024 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo pada tanggal 20 September 2024, yang turut menetapkan delapan perwira menengah Polri sebagai direktur tindak pidana siber di berbagai daerah. Langkah-langkah ini menandakan penguatan struktur kepolisian dalam hal penegakan hukum dan sebagai bentuk nyata dari kepedulian pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.