Polda Kalbar – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia (Polwan) menjadi sebuah momentum penting untuk mengambil langkah signifikan dalam upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia. Kombes Pol. Rita Wulandari, Ketua Panitia Sarasehan HUT ke-76 Polwan RI, menegaskan pentingnya peranan polisi wanita dalam pendekatan yang lebih kuat untuk menegakkan hukum dan melindungi kelompok rentan dari berbagai bentuk kekerasan gender.
“Kami turut mengucapkan Dirgahayu Polisi Wanita Indonesia ke-76. Semoga semakin presisi untuk memberikan arti sebagai pengabdian terbaik pada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kombes Pol. Rita dalam menyampaikan harapannya pada acara perayaan tersebut. Dia menambahkan, “Acara ini merupakan momentum yang sangat tepat khususnya bagi polisi wanita untuk menguatkan peran, dedikasi, dan pengabdian dan komitmennya bersama-sama stakeholder terkait dan seluruh masyarakat mewujudkan perlindungan bagi kaum rentan dari kekerasan berbasis gender melalui kegiatan penegakan hukum oleh Polri.”
Pembaruan signifikan yang disoroti pada HUT ini adalah inisiatif baru yang diperkenalkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yaitu pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Dra. Desy Andriani. Rita menekankan pentingnya langkah ini dalam memastikan bahwa Polwan memiliki ruang lebih besar untuk bertumbuh dan berkarya.
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan apresiasi kepada para penyidik PPA dan mengimplementasikan pengarusutamaan gender di lingkungan polri dengan memberikan kesempatan kepada para polwan untuk mengemban karir melalui partisipasi dan kepemimpinan perempuan pada jajaran direktorat yang khusus menangani kasus kekerasan berbasis gender,” terang Kombes Pol. Rita.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri, yang menegaskan pentingnya partisipasi dan pemberdayaan perempuan di semua sektor, termasuk penegakan hukum.
Selain upaya untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, tema besar dari peringatan HUT kali ini, ‘Penguatan Polwan Presisi pada Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang, yang Akan Menanggulangi Kekerasan Berbasis Gender yang Inklusif’, juga menunjukkan tekad Polwan dalam memberantas perdagangan orang dan berbagai bentuk diskriminasi serta kekerasan.
Sebagai bagian dari kesatuan yang memiliki pengaruh dan kekuatan dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan, harapan besar terletak pada Polwan untuk terus meningkatkan kapasitasnya sebagai pengawal perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan peringatan HUT ke-76 ini, Dirgahayu Polwan Indonesia diharapkan akan menjadi awal era baru dalam mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan inklusif bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.