No Result
View All Result
Polda Kalbar
TBN Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalbar
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolda Kalbar Bongkar Tambang Emas Ilegal dengan WNA yang Rugikan Negara Hingga Rp1 Triliun!

admin by admin
8 Oktober 2024
in Hukum
0
Kapolda Kalbar: Tambang emas ilegal libatkan WNA rugikan Rp1 Triliun
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK – Dalam sebuah pengumuman yang mengejutkan, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal yang mengikutsertakan warga negara asing (WNA) telah menimbulkan kerugian bagi negara hingga Rp1,020 triliun. Fenomena mengkhawatirkan ini memberi gambaran betapa masifnya dampak negatif yang dihasilkan dari pertambangan yang tidak mengikuti aturan.

Kapolda Kalbar mengutip data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjelaskan besarnya kerugian. “Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,020 triliun, yang berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg,” terang Pipit pada hari Jumat.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penangkapan YH, seorang warga negara China yang kedapatan menjalankan operasi pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang. “Setelah melalui beberapa kali persidangan, YH akhirnya dijatuhi tuntutan hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp50 miliar dengan tambahan hukuman 6 bulan kurungan apabila tidak membayar denda,” ungkap Pipit mengenai sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat.

Lebih lanjut, Pipit mengungkapkan kekhawatiran akan adanya risiko pencemaran sungai besar di Kalimantan Barat, termasuk Sungai Kapuas, akibat dari penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam operasi pertambangan illegal tersebut. Pencemaran ini tentunya dapat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Dengan adanya dampak luas yang dirasakan, baik secara ekonomi maupun lingkungan, Kapolda Kalbar menegaskan komitmen untuk mengatasi masalah pertambangan ilegal ini. “Kami mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pertambangan untuk memahami dampak lingkungan yang sangat besar, terutama dari penggunaan bahan kimia berbahaya. Kasihan masyarakat yang nantinya terkena dampak jika sungai tercemar,” ujar Pipit sambil menambahkan bahwa kepolisian akan terus memantau dan menindak tegas pelaku pertambangan ilegal di Kalimantan Barat.

Sang Kapolda pun mengajak para pelaku usaha pertambangan untuk segera mengurus izin resmi sebagai langkah preventif dan pengawasan dalam pencegahan pertambangan ilegal. Pengaturan izin ini diharapkan akan memastikan operasi penambangan dilakukan secara legal dan mematuhi regulasi yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal. Untuk itu, saya harap pihak yang masih melakukan tambang ilegal segera mengurus izinnya,” tandas Pipit.

Langkah-langkah hukum yang diambil dan kerjasama antara Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum ini diharapkan dapat memberantas praktik pertambangan ilegal, memastikan kegiatan pertambangan yang berkelanjutan, dan pada akhirnya demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Previous Post

Terungkap! Nijar Fahmi Terjerat BAP Polda Kalbar Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Miliaran Rupiah

Next Post

Mengungkap Kebenaran Dibalik Viralnya Penyiraman Air Cabai ke Anak di Bawah Umur di Aceh Barat

admin

admin

Next Post

Mengungkap Kebenaran Dibalik Viralnya Penyiraman Air Cabai ke Anak di Bawah Umur di Aceh Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalbar.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kalbar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalbar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalbar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?