SEKADAU – Dalam momentum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polres Sekadau meningkatkan ketat keamanan proses pengiriman dokumen penting. Hal ini terkait pendistribusian dokumen hasil rapat pleno dan penetapan rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Bupati Sekadau. Dokumen tersebut dikirimkan dari gudang logistik KPU Sekadau menuju Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, sebagai langkah krusial dalam rangkaian tahapan pemilu.
“Pengawalan ini dilakukan dengan ketat untuk memastikan dokumen hasil pleno, yakni formulir D, tetap aman dari potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Agus Junaidi dari Polres Sekadau. Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 menggarisbawahi komitmen Polres Sekadau dalam menyediakan pengamanan maksimal.
Rombongan yang mengawal dokumen diperkuat dengan kedatangan Ketua KPU Sekadau, Ketua Bawaslu Sekadau, serta beberapa anggota lainnya. Proses pengawalan yang dimulai pada Rabu, 4 Desember 2024, berakhir aman di Kantor KPU Provinsi Kalbar pada keesokan harinya, Kamis 5 Desember 2024, tanpa adanya hambatan berarti.
Sinergi Polres dan KPU dalam Pilkada terlihat jelas melalui keterlibatan Polres Singkawang dalam mengawal distribusi dokumen serupa dari KPU Kota Singkawang ke KPU Provinsi Kalimantan Barat. Seperti di Sekadau, operasi di Singkawang juga menunjukkan hasil positif dengan pengamanan dan pengawalan yang terkoordinasi dengan baik.
Operasi di Singkawang dilaksanakan pada Selasa 3 Desember 2024 dan dipimpin oleh Kabagops Polres Singkawang KOMPOL Eko Andi Sutejo. Kendaraan operasional yang digunakan, Toyota Rush, mengangkut dokumen yang meliputi Model D. Hasil KABKO-KWK-Gubernur, Tanda Terima-KWK, dan dokumen pendukung lainnya yang secara hati-hati disegel dan disimpan dalam kotak kontainer berwarna biru.
Rangkaian kendaraan dinas dari Sat Samapta dan Satlantas Polres Sekadau serta Singkawang, dengan personel yang terlatih, turut serta memastikan tidak hanya keamanan fisik atas dokumen tetapi juga kelancaran distribusi hingga tahap penyerahan akhir di tujuan.
Koordinasi antara unsur-unsur terkait dalam Pilkada, termasuk Polres, KPU, dan Bawaslu di kedua wilayah tersebut, menunjukkan keseriusan dalam mengamankan tahapan penting Pilkada Serentak 2024. Penerapan protokol ketat dalam prosedur pengawalan dokumen Pilkada dan sinergi antarlembaga menjadi model pengamanan pemilu yang diharapkan dapat dicontoh oleh daerah lainnya dalam pelaksanaan kegiatan serupa demi memastikan integritas dan kelancaran proses demokrasi di Indonesia.