Kapuas Hulu – Dalam sebuah kunjungan kerja yang strategis, Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto, didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Roma Hutajulu dan jajaran lainnya, memberikan arahan tegas kepada anggota Polri di Polres Kapuas Hulu. Pada Jumat 6 Desember 2024, Irjen Pol Pipit Rismanto menggarisbawahi pentingnya dukungan penuh dari Polres Kapuas Hulu terhadap implementasi Asta Cita, yang merupakan program 100 hari Presiden RI Prabowo-Gibran.
“Marilah kita sama-sama untuk mendukung dan mensukseskan program 100 hari Presiden Republik Indonesia, makanya sangat penting melakukan koordinasi dan komunikasi bagaimana program ini berjalan dengan baik dan lancar di Kalbar,” Irjen Rismanto berujar selama sesi arahan yang terlaksana. Kapolda juga menegaskan larangan ketat terhadap keterlibatan anggota dalam judi online dan penyalahgunaan narkoba, menjanjikan tindakan tegas bagi yang melanggar. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini, karena sudah jelas judi online dan penyalahgunaan narkoba sangat merusak kehidupan, serta melanggar peraturan perundang-undangan,” lanjutnya dalam penyampaiannya.
Dalam konteks penegakan hukum dan keadilan, kesuksesan juga telah diraih oleh Polda Kalbar dengan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejumlah 23 kasus, dalam periode 23 Oktober hingga 20 November 2024. Hal ini sejalan dengan program Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wjaya menyampaikan secara serentak pada konferensi pers, yang diadakan dihalaman PLBN Entikong Kabupaten Sanggau pada Jumat 22 November 2024 dan diikuti melalui zoom meeting.
“Untuk Polda Kalbar dilaksanakan disini, langsung spot di PLBN Entikong, hal ini sebagai wujud keseriusan pihak kepolisian khususnya Polda Kalbar dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” terang Petit Wjaya. Penyidik menerapkan hukum yang tegas, mengacu pada berbagai pasal yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran.
“Rata-rata pekerjaan mereka adalah pekerjaan kasar, karena mereka tidak memiliki keterampilan dan juga dokumen-dokumen yang lengkap sehingga rawan akan diperlakukan secara kasar di tempatnya bekerja,” imbuh Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, yang juga melaporkan keberhasilan pengungkapan ini melalui zoom meeting bersama Kabareskrim.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari sinergi polri dan masyarakat, serta koordinasi antar lembaga penegak hukum, mencakup Polda Kalbar, Imigrasi dan BP3MI, yang menunjukkan peran kepolisian dalam program pemerintah untuk mengimplementasikan visi Asta Cita di Kalimantan Barat dan juga menjalankan tindakan tegas terhadap narkoba dan pembarantasan tindak pidana perdagangan orang.
Pencapaian ini menandakan langkah progresif oleh Polda Kalbar dan rekan-rekan instansi terkait dalam upaya pembarantasan TPPO dan perlindungan pekerja migran, selaras dengan tujuan Asta Cita Prabowo Subianto dan komitmen untuk peningkatan profesionalitas Polri.
Sementara itu, dampak nyata dari operasi ini adalah penyelamatan korban dan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp. 21.105.000.000, menunjukkan dedikasi terhadap pengetatan perlindungan pekerja migran dan pemberantasan judi online sebagai bagian dari asta cita Prabowo Subianto.
Dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI di Kalimantan Barat, koordinasi dan kerja bersama menjadi pilar utama, sebagaimana ditunjukkan melalui upaya sistematis Kapolda Kalbar dan seluruh elemen hukum yang terlibat.