Pontianak, Kalimantan Barat – Upaya pemberantasan narkoba terus mendapatkan momentum di Kalimantan Barat dengan keberhasilan Polda setempat dalam memusnahkan jumlah besar narkotika jenis sabu. Sebagai bagian dari serangan berkelanjutan terhadap penyalahgunaan dan perdagangan narkoba ilegal, Polda Kalimantan Barat telah berhasil memberantas 34,9 kg sabu yang berhasil diamankan dari Kapuas Hulu, khususnya dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Aksi pemusnahan narkoba ini berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, di mana puluhan kg narkoba tersebut dimusnahkan dengan menggunakan cairan pembersih lantai guna menghilangkan sepenuhnya potensi bahaya dari substansi berbahaya tersebut. Dari 35 kantong sabu yang berhasil disita, petugas berhasil menahan lima pria, yaitu HD, SR, JN, IR, dan RN, sebagai bagian dari operasi ini.
AKBP Sri Sulasmini, Kabagbinops, Ditresnarkoba Polda Kalbar, menjelaskan, “penangkapan 34,9 kg sabu ini bermula dari Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu yang mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar melalui jalur tikus pada 7 November 2024 di wilayah Kapuas Hulu.” Dengan kerja sama apik antara Polres dan Satresnarkoba yang segera membentuk tim untuk melancarkan penyelidikan, operasi anti narkotika perbatasan ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Penyelidikan yang ketat dan pengawasan jalur tikus Indonesia-Malaysia, yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut, membuahkan hasil pada 10 November 2024 saat tim meyakini empat orang melintas di jalan kawasan Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu. Tim yang bertindak cepat berhasil mengamankan dua dari empat orang tersebut, yakni SR dan BD, sedangkan dua pria lainnya berhasil kabur.
Berkat pemeriksaan yang dilanjutkan, dua pria lainnya yang berinisial JN dan RT berhasil ditangkap, dan akhirnya seorang pria lainnya dengan inisial RT diamankan di Desa Keling Empangau. Dari langkah-langkah yang diambil Ditresnarkoba Polda Kalbar, keseriusan mereka dalam melawan peredaran narkoba sangat jelas dan efektif.
Efek sabu pada kesehatan dan keamanan merupakan perhatian utama kepolisian, dan pemusnahan narkoba ini menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam usaha pemberantasan narkoba dan pengawasan ketat perbatasan. Kerja sama polisi Kapuas Hulu dengan Satresnarkoba dalam operasi ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang berfokus dan terkoordinasi mampu memberikan hasil yang signifikan dalam memutus mata rantai distribusi narkoba di wilayah Kalimantan Barat.
Proses hukum terhadap para tersangka akan terus dilakukan di Polres Kapuas Hulu, yang akan mengejar penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari operasi pengedaran narkoba ini. Dengan pemusnahan narkoba ini, Polda Kalbar mengirimkan pesan yang jelas: upaya penegakan hukum terus berlanjut untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.