No Result
View All Result
Polda Kalbar
TBN Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalbar
No Result
View All Result
Home Kalbar

Lagi, Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Dua Tempat Berbeda

Redaksi Tribratanews Kalbar by Redaksi Tribratanews Kalbar
12 Februari 2025
in Kalbar, Kasus
0
Lagi, Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Dua Tempat Berbeda
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK, Polda Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika. Keberhasilan ini digelar dalam konferensi pers yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda, S.I.K. bertempat di kantor Direktorat Reserse Narkoba, pada Rabu (12/2).

Tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap kali ini terdiri dari dua kasus, yaitu hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba Polres Kubu Raya dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.011,76 gram, dan hasil pengungkapan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 991,14 gram, sehingga dari dua kasus tersebut didapat jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 3002,9 gram.

“Dari pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kubu Raya, kami telah mengamankan 4 (empat) tersangka yang bertindak sebagai kurir yaitu EN, EM, SU dan NW di Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (1/2) yang terbukti membawa sabu seberat 2.011,76 gram yang disimpan dalam sandal yang mereka pakai saat akan mengantarkan barang haram tersebut dengan tujuan Surabaya kepada seseorang dengan inisial MN.”, ungkap Thelly.

Dari keterangan SU dan NW, mereka mendapatkan narkotika jenis sabu dari RN dan diperintahkan oleh RN untuk membawakan sabu tersebut kepada seseorang di Surabaya, dan dari mengantarkan sabu itu SU dan NW mendapatkan upah sebesar 10 juta rupiah. Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 114 ay (2) dan atau pasal 112 ay (2) jo pasal 132 ay (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Sedangkan untuk pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar, kami berhasil mengamankan sepasang suami istri pada hari Kamis (30/1) yaitu NS yang kami amankan di kantor jasa pengiriman barang di Sungai Ambawang saat akan mengirimkan paket sabu seberat 991,14 gram yang dikemas dalam sebuah bantal yang akan dikirimkan ke Sidoarjo, dari NS selanjutnya diketahui bahwa yang memerintahkan pengiriman tersebut adalah suaminya yaitu FN, dari situ di hari yang sama kami mengamankan FN di rumahnya di Desa Ambawang.”, lanjut Thelly.

Berdasarkan keterangan FN, barang haram tersebut didapat dari sesorang dengan inisial WU di Beting, kemudian FN memerintahkan istrinya (NS) untuk mengirimkannya ke Sidoarjo melalui jasa pengiriman barang di Ambawang, dan akan diberi upah sebesar 5 juta rupiah apabila barang tersebut sudah sampai ke tangan penerimanya di Sidoarjo. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ay (2) dan atau pasal 112 ay (2) jo pasal 132 ay (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menyatakan bahwa pengungkapan tindak pidana narkotika ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polda Kalbar dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

“Polda Kalbar dan jajaran akan berkomitmen untuk memberantas dan memerangi tindak pidana narkotika guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.”, pungkas Kabidhumas.

Tags: poldakalbar
Previous Post

Jelang Kedatangan Wapres RI di Kota Singkawang, Polda Kalbar dan Kodam XII/Tpr Siagakan Personil Pengamanan.

Next Post

Proliga Bola Voli 2025 Kembali Bergulir, Panitia Laksanakan Tehnikal Meeting

Redaksi Tribratanews Kalbar

Redaksi Tribratanews Kalbar

Next Post
Proliga Bola Voli 2025 Kembali Bergulir, Panitia Laksanakan Tehnikal Meeting

Proliga Bola Voli 2025 Kembali Bergulir, Panitia Laksanakan Tehnikal Meeting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalbar.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kalbar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalbar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalbar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?