KUBU RAYA, Polda Kalbar – Personel Direktorat Samapta Polda Kalbar berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Punggur Kubu Raya, Selasa (18/2).
Kegiatan pemadaman api tersebut berlokasi di Jalan Madusari, Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya dimulai pukul 13.30 hingga 18.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, tim mengerahkan berbagai sarana dan prasarana, antara lain kendaraan khusus karhutla, kendaraan Barier, sepeda motor, mesin pompa portabel serta peralatan pendukung lainnya.
Sebanyak 17 personel dari Direktorat Samapta Polda Kalbar diterjunkan dalam kegiatan ini.
Kegiatan dipimpin oleh Kasubdit Gasum AKBP Aswandi, S.H, M.H. bergerak melakukan patroli karhutla dan menemukan titik api di Jalan Madusari, dengan sigap, mereka melakukan pemadaman dan melokalisir area yang terbakar.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno kepada awak media menjelaskan bahwa hingga pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tim kemudian kembali ke markas dan merencanakan patroli karhutla lanjutan pada malam hari.
“Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu Raya bukanlah hal baru, sebelumnya, pada Juli 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya bersama tim gabungan telah melakukan pemadaman di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap. Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh pembakaran lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”, jelas Kabidhumas.
Direktur Samapta Polda Kalbar, Kombes Pol Permadi Syahid Putra, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di saat cuaca panas dan kering. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Polda Kalbar telah menyiapkan dua tim pemadam api dari Brimob dan Direktorat Samapta sebagai langkah antisipasi terhadap karhutla di wilayah Pontianak dan sekitarnya. Langkah ini diambil guna memastikan respons cepat terhadap insiden kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, guna mencegah meluasnya kebakaran dan dampak negatif yang ditimbulkannya.