No Result
View All Result
Polda Kalbar
TBN Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalbar
No Result
View All Result
Home Asta Cita

Pengecekan Produksi Minyak Goreng Jenis Minyak Kita di PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk

Redaksi Tribratanews Kalbar by Redaksi Tribratanews Kalbar
11 Maret 2025
in Asta Cita, Kalbar
0
Pengecekan Produksi Minyak Goreng Jenis Minyak Kita di PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK, Polda Kalbar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Barat, bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Barat, telah melakukan pengecekan terhadap produksi minyak goreng jenis Minyak Kita yang diproduksi oleh PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (11/3)

Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi stok, harga, serta proses produksi minyak goreng jenis Minyak Kita, sekaligus memastikan bahwa takaran volume kemasan minyak goreng jenis Minyak Kita ukuran 1 liter sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan terkait ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pengecekan dimulai dengan pertemuan koordinasi antara pihak Reskrimsus Polda Kalbar, Disperindag Provinsi Kalbar, serta manajer dan staf PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. yang diwakili oleh *Bapak Erwin. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kompol Michael Terry Sik, MH dari Satgas Pangan Polda Kalbar, serta Bapak Agus, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Kalbar.

Setelah itu, tim melanjutkan pemeriksaan proses produksi di bagian pengemasan minyak goreng Minyak Kita di pabrik tersebut. Selain itu, tim juga memeriksa stok minyak goreng jenis Minyak Kita dan produk lainnya, seperti minyak goreng jenis Fortune, Siip, Camila, dan Sovia, yang disimpan di gudang produksi PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.

Dalam pemeriksaan takaran minyak goreng Minyak Kita kemasan 1 liter, ditemukan bahwa produk tersebut sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan melebihi takaran 1 liter dengan batas toleransi yang diizinkan sebesar 0,3%.

Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., selaku Kabid Humas Polda Kalbar, menyampaikan, “Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat, khususnya minyak goreng jenis Minyak Kita, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengecekan ini merupakan langkah kami untuk menjaga kualitas dan kepuasan konsumen, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengonsumsinya.”

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga kualitas produk yang beredar di pasar, serta memastikan bahwa produk yang sampai ke konsumen memenuhi standar yang berlaku.

Tags: Astacitapoldakalbar
Previous Post

Polda Kalbar Berbagi Keceriaan Ramadhan: 200 Paket Bansos Sembako Disalurkan untuk Buruh Bongkar Muat

Next Post

Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan: Polda Kalbar dan PW Muhammadiyah Kalbar Bersatu dalam Silaturahmi

Redaksi Tribratanews Kalbar

Redaksi Tribratanews Kalbar

Next Post
Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan: Polda Kalbar dan PW Muhammadiyah Kalbar Bersatu dalam Silaturahmi

Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan: Polda Kalbar dan PW Muhammadiyah Kalbar Bersatu dalam Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalbar.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kalbar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalbar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalbar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?