No Result
View All Result
Polda Kalbar
TBN Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalbar
No Result
View All Result
Home Kalbar

Tegas Berantas Premanisme : Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan

Redaksi Tribratanews Kalbar by Redaksi Tribratanews Kalbar
10 Mei 2025
in Kalbar, Keamanan
0
Tegas Berantas Premanisme : Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak, Kalimantan Barat – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan premanisme, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap 232 kasus kriminal, Minggu (10/5).

Operasi ini digelar untuk menargetkan berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan, termasuk premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, narkotika, serta kepemilikan senjata api rakitan.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, menyampaikan bahwa dari total 232 kasus yang diungkap, terdapat 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, 63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka, 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka, serta 1 kasus kepemilikan senjata api.

“Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang tersangka berinisial BA di Pontianak yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Tahun 1951.”, ucap Bowo.

Selama operasi, Polda Kalbar berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain: Uang tunai sebesar Rp33,72 juta, 17 unit handphone, 4 unit senjata api rakitan beserta 5 butir peluru, 2,5 kilogram narkotika jenis sabu, 857 botol minuman keras ilegal dan 269 liter miras dalam berbagai kemasan, serta berbagai alat bukti lainnya seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkotika.

Kabid Humas Polda Kalbar menjelaskan Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

“Jajaran kepolisian mulai tanggal 14 hingga 25 Mei 2025 mendatang, menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Dengan sasaran di antaranya, aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan dan lainnya, juga senjata tajam serta miras,” kata Bayu.

Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tags: poldakalbar
Previous Post

Penanaman Perdana Jagung di Lahan Percontohan Polsek Mandor: Kolaborasi POLRI dan BPP Kecamatan Mandor

Next Post

Cegah Kejahatan Jalanan, Petugas Gabungan Lakukan Patroli Bersama

Redaksi Tribratanews Kalbar

Redaksi Tribratanews Kalbar

Next Post
Cegah Kejahatan Jalanan, Petugas Gabungan Lakukan Patroli Bersama

Cegah Kejahatan Jalanan, Petugas Gabungan Lakukan Patroli Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalbar.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kalbar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalbar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalbar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?