No Result
View All Result
Polda Kalbar
TBN Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalbar
No Result
View All Result
Home Kalbar

Reskrim Polres Sambas Gelar Rekontruksi “Pengungkapan Kasus Tragis di Tangaran Seorang Ibu Kandung Diduga Hilangkan Nyawa Bayi”

Redaksi Tribratanews Kalbar by Redaksi Tribratanews Kalbar
26 April 2025
in Kalbar, Kasus
0
Reskrim Polres Sambas Gelar Rekontruksi “Pengungkapan Kasus Tragis di Tangaran Seorang Ibu Kandung Diduga Hilangkan Nyawa Bayi”
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Sambas, Polda Kalbar – Pada Kamis, 24 April 2025, Polres Sambas melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkannya. Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 341 KUHP, yaitu perbuatan seorang ibu yang menghilangkan jiwa anaknya pada saat atau sesaat setelah dilahirkan karena takut diketahui bahwa ia telah melahirkan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 01.05 WIB di dalam kamar mandi rumah orang tua terduga pelaku, Sdri. E, yang beralamat di Dusun Darul Makmur, Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas. Jasad bayi ditemukan tiga hari kemudian, pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Februari 2025, pelaku diduga adalah seorang perempuan berinisial ICL.

Dalam kegiatan rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, diperagakan sebanyak 33 adegan yang menggambarkan kronologis sebelum, saat, dan sesudah kelahiran, hingga akhirnya bayi malang tersebut dibuang. Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran pelaku dan mendukung proses penyidikan secara objektif dan transparan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sambas, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kejaksaan Negeri Sambas, penasihat hukum, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Sambas. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam menjamin akuntabilitas dan kelengkapan proses hukum yang berjalan.

Melalui rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Polres Sambas tetap berkomitmen menangani kasus-kasus sensitif seperti ini secara profesional, serta memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan, termasuk anak dan perempuan.

Tags: poldakalbar
Previous Post

Kapolsek Sekayam Pimpin Panen Ketiga Kebun Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan Bergizi di Perbatasan

Next Post

Pengolahan Lahan Jagung Percontohan, Wujud Komitmen Polsek Sebangki untuk Masyarakat

Redaksi Tribratanews Kalbar

Redaksi Tribratanews Kalbar

Next Post
Pengolahan Lahan Jagung Percontohan, Wujud Komitmen Polsek Sebangki untuk Masyarakat

Pengolahan Lahan Jagung Percontohan, Wujud Komitmen Polsek Sebangki untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalbar.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kalbar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalbar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalbar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?