No Result
View All Result
Polda Kalbar
TBN Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalbar
No Result
View All Result
Home Kalbar

Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka Kendalikan Peredaran Shabu dari Dalam Rutan

Redaksi Tribratanews Kalbar by Redaksi Tribratanews Kalbar
31 Mei 2025
in Kalbar, Kasus
0
Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka Kendalikan Peredaran Shabu dari Dalam Rutan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Putussibau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada Kamis, 29 Mei 2025. Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial JH alias JH (38), yang merupakan warga Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, ditetapkan sebagai tersangka utama. Penangkapan ini merupakan hasil dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KAPUAS HULU/POLDA KALBAR tertanggal 29 Mei 2025.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba langsung melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NP di depan Minimarket Pelangi, yang kemudian diketahui membawa sebuah kantong plastik mencurigakan.

Setelah dilakukan interogasi di tempat, NP mengaku hanya diminta oleh ayahnya, JH, untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Saat kantong plastik dibuka di hadapan masyarakat, ditemukan enam klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu. NP juga menginformasikan bahwa ayahnya saat ini sedang berada di Rutan Kelas IIB Putussibau.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Egnasius, S.H., segera berkoordinasi dengan pihak Rutan dan melakukan konfirmasi kepada JH. Dalam pemeriksaan di Rutan, JH mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Meskipun JH masih berada dalam tahanan, ia tetap dapat mengendalikan peredaran narkotika melalui anaknya.

Atas perbuatannya, tersangka JH dikenakan Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi enam klip berisi kristal diduga shabu, dua klip kosong, dua kantong plastik berwarna, sehelai tisu, dan satu buah masker. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kapuas Hulu guna proses hukum lebih lanjut.

Tags: poldakalbar
Previous Post

Cegah Kriminalitas Siang Hari, Anggota Polsek Mandor Gencarkan Patroli dan Sapa Warga

Next Post

Patroli Kota Presisi, Sat Samapta Polres Sekadau Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Redaksi Tribratanews Kalbar

Redaksi Tribratanews Kalbar

Next Post
Patroli Kota Presisi, Sat Samapta Polres Sekadau Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Patroli Kota Presisi, Sat Samapta Polres Sekadau Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kalbar.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kalbar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalbar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalbar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?